Tampilkan postingan dengan label Aplikasi Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aplikasi Desa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Agustus 2017

Kemendes dan BPS Kembangkan Aplikasi SIGPODES

INFODES - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Badan Pusat Stasistik (BPS) akan mengembangkan Sistem Informasi Geografis Potensi Desa (Sigpodes).
Rapat Koordinasi Pemantapan Data Perdesaan di Kantor BPS/Foto: Kemendes
Aplikasi SIGPODES bisa diakses di seluruh Indonesia, dimana saja dengan akses internet baik menggunakan handphone atau laptop. "Untuk saat ini sistem SIGPODES masih diisi dengan data BPS seperti data sensus pertanian dan hasil survei potensi desa."

Menurut informasi, melalui sistem SIGPODES akan kelihatan seperti apa kondisi disebuah desa, apakah disebuah desa sudah ada Puskesmas apa belum, dokternya ada apa tidak, lalu pendidikan bisa dilihat desa mana yang sekolahnya masih belum dibangun dan di situ ketahuan semua sehingga pemerintah mempermudah dalam merencanakan. 

Badan Pusat StasistIk Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan BPS yang pertama kalinya meluncurkan aplikasi SIGPODES.(dbs/*)

Jumat, 12 Mei 2017

SIA BUM Desa: Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa

Aplikasi Desa - Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang profesional, akuntabel, dan transparan sangat dibutuh. Agar semua pendapatan dan pengeluaran BUMDes harus dapat dibukukan dengan baik.
Aplikasi SIA BUMDes / Ilustrasi
Menurut data Kementerian Keuangan sampai tahun 2017 jumlah desa secara nasional sebanyak 94.954 desa. Dari total jumlah desa tersebut, ada 18.000 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) aktif yang tersebar diseluruh wilayah di Indonesia. 

Baca: Langkah Persiapan Pendirian Badan Usaha Milik Desa

Menurut Deputi Bidang Akuntan Negara (BAN) BPKP, agar BUM Desa dapat dikelola dengan profesional, transparan dan akuntable, diperluan aplikasi terkomputerisasi untuk pengelolaan keuangan BUM Desa. Oleh karenanya, Deputi BAN telah mengembangkan aplikasi yang diperkenalkan dengan nama Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIA BUM Desa).

Menurut informasi, aplikasi SIA BUM Desa telah dilakukan pengenalan, simulasi dan pengoperasian dibeberapa perwakilan BPKP. Aplikasi yang dikembangkan sangat sederhana dalam pengelolaan keuangan BUMDes. "Bisa-bisa lebih sederhana dari aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). 

Seperti apa Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIA BUM Desa). Akan kita tunggu saja jadwal perkenalan dan sosialisasinya dari BPKP.[]

Jumat, 28 April 2017

Terapkan Siskeudes, Kades Diminta Rekrut Sarjana Pendamping

Ayo Bangun Desa - Pengelolaan keuangan desa berupa dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) akan menggunakan sistem 'online' berupa sistem keuangan desa (siskeudes).
Ilustrasi: Pendaftaran Online Pendamping Desa
"Pemerintah Daerah akan menyiapkan aplikasi yang bisa diakses semua desa, yakni sistem keuangan desa. Sistem itu merupakan langkah konkret untuk memberikan kemudahan bagi para kepala desa dalam mengelola keuangan desa," kata Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa, Ahmad Masuni, Jumat (28/04/2017).

Baca: Kegiatan Baru Siskeudes untuk Penyusunan APBDes 2017

Menurutnya, dengan siskeudes, pengelolaan keuangan desa yang didapat dari DD dan ADD dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

"Dengan siskeudes, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang terlambat atau molor. Semua bisa terdeteksi. Mudah-mudahan tahun depan, aplikasi siskeudes ini bisa diterapkan," ujarnya.

Masuni menyarankan agar para kepala desa merekrut tenaga sarjana sebagai tenaga operator dalam pembuatan laporan pengelolaan keuangan desa. Honor tenaga pendamping desa bisa diambilkan dari dana APBDes.

"Tugas sarjana pendamping ini mendampingi aparat desa membuat laporan keuangan untuk pertanggungjawaban. Bukan membuatkan, tetapi hanya mendampingi. Yang membuat laporan ya tetap perangkat desa," terangnya.

Ia menambahkan, untuk pengelolaan keuangan DD/ ADD akan didampingi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi Kepala Desa untuk tidak transparan dalam mengelola keuangan desa.

"Apalagi sesuai imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengelolaan keuangan harus lebih transparan. Kami segera melakukan sosialisasi ke semua aparatur desa terkait rencana penerapan siskeudes," jelasnya.

Tahun 2017 DD/ADD Sumenep sebesar Rp 394 milyar lebih, dengan rincian DD Rp 271 milyar dan ADD Rp 123 milyar. DD 2017 mengalami lebih dari Rp 59 milyar dibanding DD 2016 sebesar Rp 212 milyar. Dengan besaran DD/ADd tersebut, maka di tahun 2017 seluruh desa di Sumenep mendapatkan DD/ADD minimal Rp 1 milyar.(*)


Beritajatim.com

Rabu, 15 Maret 2017

Menunggu Launching Aplikasi Jaga Desa

Akuntabilitasi pengelolaan dan penggunaan dana desa harus terus ditingkatkan, agar semakin lebih baik dimasa mendatang. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan ikutserta mengawasinya. 
Jaga Desa adalah aplikasi berbasis android yang dibuat oleh KPK
Ilustrasi: Aplikasi Ruang Desa
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Aplikasi daring tengah disiapkan untuk memudahkan pelaporan oleh masyarakat. 

Menurut informasi, "KPK akan meluncurkan aplikasi daring jaga desa dalam waktu dekat". Masyarakat bisa berpartisipasi lewat handphone.

Melalui aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengawasi dana desa. 

Nah, seperti apa aplikasi jaga desa yang tengah disiapkan oleh lembaga anti rasuah itu. Apakah berbasis android? 

Apakah aplikasi itu dapat diakses dan digunakan oleh seluruh masyarakat. Kita tunggu saja kapan "aplikasi jaga desa" itu di launching. 

Aplikasi Ruang Desa
Ruang Desa adalah sebuah aplikasi daring (android) bagi para pegiat desa yang kesulitan berkonsultasi tentang desa. Lewat aplikasi ini, perangkat desa, pendamping desa, dan tenaga ahli dapat saling berkonsultasi dan mendapatkan notifikasi atau informasi tentang desa hanya dengan menggunakan ponsel.

User (pengguna) dari aplikasi Ruang Desa adalah fasilitator (pendamping desa dan tenaga ahli) dan perangkat desa. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play.

Uji coba penggunaan aplikasi ini akan dilakukan akan dilakukan hingga bulan Juni mendatang. Mulai kapan aplikasi bisa di donwload di google play. 

Mari tungguh informasi selanjutnya.[]